Penangkapan Nicolás Maduro: Titik Balik Hukum, Kekuasaan, dan Tata Dunia Internasional
Pada awal Januari 2026, dunia menyaksikan sebuah peristiwa bersejarah dan kontroversial yang memicu diskursus global terhadap hukum internasional, kedaulatan negara, dan praktik geopolitik abad ke-21: penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Moros oleh pasukan khusus Amerika Serikat dalam sebuah operasi militer di Caracas. Pemerintah AS kemudian membawa Maduro ke New York untuk menghadapi tuduhan pidana federal, termasuk narco-terrorisme dan perdagangan narkotika lintas negara.
Kronologi Peristiwa
Pada 3 Januari 2026, Washington melancarkan operasi militer terkoordinasi yang melibatkan serangan udara dan pasukan darat terbatas di Venezuela. Operasi itu berhasil menggulingkan otoritas Maduro, yang kemudian ditangkap bersama istrinya, Cilia Flores, dan diangkut ke wilayah AS guna menjalani proses hukum pidana di Pengadilan Distrik Selatan New York.
Pemerintah AS menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kampanye “penegakan hukum terhadap narco-terrorisme” dan melindungi keamanan nasional dari jaringan kriminal transnasional yang dituduh beroperasi di bawah rezim Maduro. Namun, banyak pengamat menyebut operasi itu sebagai intervensi berskala besar yang melampaui sekadar penegakan hukum.
Dimensi Hukum Internasional dan Kontroversi LegitimasiSalah satu arena paling tajam dalam perdebatan global adalah seputar keabsahan hukum dari operasi tersebut. Menurut para ahli hukum internasional terkemuka, tindakan militer unilateral AS terhadap Venezuela melanggar Prinsip Pemakaian Paksa dan Kedaulatan Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2(4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB atau dasar pembelaan diri yang sah, penggunaan kekuatan terhadap negara lain dilarang keras oleh hukum internasional.
Profesor Zinaida Miller dari Northeastern University menjelaskan bahwa “tidak ada alasan yang sah menurut hukum internasional bagi negara A untuk menggulingkan dan mengadili pemimpin negara B di luar batasannya sendiri”; sementara Ben Saul, pelapor khusus PBB, menyebut operasi ini sebagai “kejahatan agresi yang jelas dan drastis”.
Ditambah lagi adalah prinsip imunitas kepala negara — seorang pemimpin yang sedang menjabat umumnya terlindungi dari yurisdiksi pidana asing, meskipun menghadapi tuduhan serius. Hal ini ditegaskan oleh praktik hukum umum dan keputusan pengadilan internasional — yang membuat penahanan Maduro di luar negeri semakin dipertanyakan legalitasnya.
Salah satu arena paling tajam dalam perdebatan global adalah seputar keabsahan hukum dari operasi tersebut. Menurut para ahli hukum internasional terkemuka, tindakan militer unilateral AS terhadap Venezuela melanggar Prinsip Pemakaian Paksa dan Kedaulatan Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2(4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB atau dasar pembelaan diri yang sah, penggunaan kekuatan terhadap negara lain dilarang keras oleh hukum internasional.
Respons Global — dari Kecaman Tajam hingga Dukungan Terbatas
Reaksi dunia terhadap penangkapan Maduro sangat beragam, namun secara umum cenderung mengutuk intervensi militer AS dan menyerukan kedaulatan serta kesetiaan terhadap hukum internasional:
- Organisasi PBB dan Kantor Hak Asasi Manusia mengkritik bahwa tindakan ini “mengurangi rasa aman global” dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi negara lain.
- Negara-negara Amerika Latin seperti Brasil, Meksiko, dan Kuba mengecam serangan itu sebagai pelanggaran terhadap Piagam PBB dan kedaulatan wilayah. Bolsonaro menegaskan bahwa “bertindak dengan kekuatan melampaui batas diplomasi adalah berbahaya bagi tatanan regional”.
- Cina dan Rusia, yang memiliki hubungan strategis dengan Venezuela, mengecam Amerika Serikat secara terbuka dan meminta sanksi terhadap AS, menyebut operasi itu sebagai tindakan hegemonik yang merusak prinsip dasar hukum internasional.
Beberapa negara Eropa, sambil mengecam rezim Maduro karena pelanggaran hak asasi dan pembatasan demokrasi, tetap menolak penggunaan kekuatan militer tanpa mandat internasional. Ini mencerminkan perbedaan sikap antara penghormatan terhadap hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional.
Aspek Politik dan Ketidakstabilan Regional
Secara politis, operasi ini telah mengguncang tatanan Latin Amerika. Penangkapan Maduro menandai intervensi langsung pertama oleh AS di kawasan ini dalam beberapa dekade terakhir — lebih tajam daripada berbagai sanksi dan tekanan diplomatik sebelumnya. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa kawasan tersebut dapat mengalami gelombang baru pasang surut diplomasi agresif, retorika militer, dan ketidakpastian politik.
Selain itu, pemerintah Venezuela di bawah Delcy Rodríguez, yang secara konstitusional mengambil alih setelah kejatuhan Maduro, harus menghadapi tantangan berat — baik untuk memulihkan stabilitas internal, meredakan protes di dalam negeri, maupun menjaga hubungan internasional di tengah tekanan ekonomi dan isolasi. Pada saat yang sama, ada laporan pembebasan sejumlah tahanan politik sebagai langkah awal konsolidasi pemerintahan baru.
Pertimbangan Ekonomi dan Energi
Venezuela memiliki salah satu cadangan minyak terbesar di dunia, menjadikannya pemain penting dalam geopolitik energi global. Intervensi AS amat terkait dengan strategi Washington untuk mendapatkan kontrol atau pengaruh atas sumber daya energi tersebut, mengingat peran minyak dalam perekonomian dunia dan konflik geopolitik yang lebih luas. Tuduhan bahwa operasi itu juga bertujuan untuk memaksimalkan akses terhadap minyak Venezuela — sambil mengklaim bahwa negara itu “telah mencuri minyaknya”— menciptakan persepsi bahwa motivasi ekonomi turut menggerakkan kebijakan luar negeri AS.
Implikasi Jangka Panjang: Hukum, Diplomasi, dan Tatanan Global
Penangkapan Maduro menimbulkan pertanyaan fundamental: apakah sistem hukum internasional sedang terkikis oleh kekuatan politik dan militer negara-negara besar? Ketika prinsip kedaulatan dan non-intervensi dilanggar, komunitas internasional menghadapi risiko fragmentasi aturan yang telah dibangun sejak akhir Perang Dunia II. Banyak pakar menyatakan bahwa jika tindakan semacam ini diterima sebagai praktik normal, dunia bisa menyaksikan era di mana might makes right menggantikan tatanan berbasis aturan hukum.

1 Komentar
Rakyatnya pun ikut merayakan njay saking kesel nya sama presiden, tpi mau gimana tindakan as tidak bisa di halangin wkwk
BalasHapus